BUTON – Panwas Kecamatan Lasalimu Selatan melantik 16 pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Gedung Sanggar Seni Budaya Desa Ambuau Togo, Senin (6/2/23/) Kemarin.
Hadir pada kesempatan ini, Camat Lasalimu Selatan yang diwakilkan oleh Suminto, Kapolsek Lasalimu Selatan AKP La Karim, Danramil 1413-13 Lasalimu, Ketua PPK Lasalimu Selatan, serta kepala desa di lingkup Kecamatan Lasalimu Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Lasalimu Selatan, La Ode Muhirun menyampaikan, di bulan Oktober Tahun 2022 yang lalu Bawaslu Kabupaten Buton telah melantik Panwas Kecamatan se-Kabupaten Buton dan diberikan tanggung jawab untuk menjalankan keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K.1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum, untuk membentuk PKD pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Berdasarkan pedoman tersebut Kecamatan Lasalimu Selatan telah membuka rekrutmen Calon Anggota PKD pada tanggal 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023. Namun terdapat beberapa desa yang tidak terpenuhi kebutuhannya maka sesuai dengan UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 89 (ayat 1) dan (ayat 2) huruf e, maka dengan ini Kelompok kerja membuka pendaftaran kembali dari tanggal 24 Januari sampai dengan tanggal 26 Januari 2023.
Dari hasil penelitian berkas Calon PKD, yang memenuhi syarat administrasi yang masuk ke tahap wawancara berjumlah 38 orang dari 16 desa, yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
Tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 2 Februari 2023. dan pelaksanaan tes wawancara terdapat 3 orang yang tidak mengikuti wawancara Sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Berdasarkan hasil tes wawancara tersebut yang dituangkan pada lampiran keputusan ketua panitia pemilihan Kecamatan Lasalimu Selatan Nomor 03/HK.01.01/K.SG-02.05/2/2023 menetapkan 16 nama yang terpilih menjadi pengawas Kelurahan/Desa.
“Selamat kepada Para PKD, pelajari UU kepemiluan, dalami kembali tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab sodara. Tunggu instruksi dari kami tentang tahapan apa saja yang akan kita awasi,” ujar Laode Muhirun.
Laode Muhirun juga menghaturkan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta membantu dalam proses pelantikan ini.
Sementara Camat Lasalimu Selatan yang diwakilkan oleh Suminto mengatakan, setelah pelantikan ini tanggung jawab pengawasan ada di pundak para PKD.
“Kami dari kecamatan mengingatkan untuk menjalankan kerja sesuai dengan tupoksi yang ada, tunjukan kepada negara bahwa kami mampu menjalankan tugas ini dengan baik, sesuai dengan sumpah janji yang baru saja diucapkan,” kata Suminto.
Ia juga mengungkapkan perlunya selalu ada koordinasi dan kerjasama dengan pihak kecamatan juga pihak keamanan seperti Kapolsek dan DANRAMIl.
Di tempat yang sama, Kapolsek Lasalimu Selatan AKP La Karim mengingatkan kembali terkait dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab para PKD. Jika ada pelanggaran di lapangan kaitannya dengan tindak pidana pemilu silahkan koordinasikan dengan pihak kepolisian atau GAKKUMDU.
“Kami berharap seluruh PKD yang dilantik hari ini bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UU kepemiluan,” ucapnya.
Laporan: Akbar






















Tinggalkan Balasan