KONAWE KEPULAUAN – Aksi kecam dan protes terkait kehadiran perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergulir.
Diantaranya aksi protes datang dari Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hipmawani). Aksi unjuk rasa itu dilakukan di Kantor DPRD Konkep mulai dari Senin (7/3/2021) kemarin. Dalam pantauan Potretsultra.com pada Selasa (8/3), hingga kini massa aksi masih menduduki dan segel kantor DPRD Konkep.
Selama menduduki Sekretariat Kantor DPRD Konkep, massa aksi melarang para pegawai berkantor sampai ada jawaban pasti dari Ketua DPRD Konkep terkait tuntunan massa. Hal itu itu diungkapkan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Candra Adiatma saat ditemui di dalam Kantor DPRD Konkep.
“Kita akan tinggalkan Sekretariat DPRD ini kecuali ada kejelasan jawaban dari Ketua DPRD Konkep mengenai tuntutan kami,” ungkap Candra.
Sampai saat ini, lanjut Candra, belum ada jawaban pasti dari seluruh anggota DPRD Konkep. Pada Senin (7/3) Kemarin sekira Pukul 10.33 Wita, Wakil Ketua II DPRD Konkep, Irwan sempat menemui massa aksi. Hanya saja beberapa poin tuntutan belum bisa dijawab secara resmi.
“Kemarin Pak Wakil Ketua II DPRD Konkep menemui kami, hanya saja belum ada jawaban pasti dari tuntutan massa aksi,” katanya.
Menurut Candra, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga sudah berupaya menghubungi unsur pimpinan DPRD Konkep, tetapi hingga kini belum ada konfirmasi.
Saat ditemui, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Konkep, Umar, S.Pd membenarkan hal itu. Hingga saat ini para unsur pimpinan DPRD Konkep belum mengkonfirmasi kepastian kapan akan menemui massa aksi dari Hipmawani tersebut.
“Iya, sampai sekarang belum ada konfirmasi,” singkat Umar.
Untuk diketahui, ada tiga tuntutan massa aksi Hipmawani di kantor Sekretariat DPRD Konkep tersebut yakni mendesak pihak DPRD Konkep Bersama Pemda agar terjun langsung melihat kondisi pertambangan di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara. Kedua, mendesak DPRD Konkep agar segera menyurati Pemda, PT GKP, Ketua Adat Konkep, TNI/Polri, serta masyarakat yang mengalami konflik lahan. Ketiga, mendesak DPRD Konkep dan Pemda Konkep agar segera menyelesaikan kasus penahanan warga Roko-Roko.
Laporan: Redaksi






















Tinggalkan Balasan