Masa Jabatan Berakhir, Tugas Anggota KPU Kolaka dan Koltim Diambil Alih

Logo KPU (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Logo KPU (Foto: IST)

KENDARI – Masa jabatan anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berakhir terhitung dari tanggal 19 Januari 2019.

Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Kolaka dan KPU Kolaka Timur, maka sejak 20 Januari 2019 telah resmi diambil alih tugas, wewenang dan kewajibannya sampai kedua KPU Kabupaten tersebut terbentuk.

“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota KPU Kolaka dan Koltim yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam memimpin dan mengendalikan tahapan Pilbup, tahapan Pilgub serta tahapan Pemilu 2019 yang saat ini tahapannya sedang berlangsung” ucap Natsir, Minggu (20/01/2019).

Natsir berharap agar seluruh jajaran sekretariat KPU Kolaka dan KPU  Koltim serta badan penyelnggara ad hoc nya untuk tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

“Kepada seluruh jajaran sekretariat dan badan penyelenggara ad hoc diharapakan tetap menunjukan kinerja yang tinggi dan fokus terhadap kelancaran tugas masing-masing sebagaimana mestinya,” harapnya.

Selama pengambilalihan, lanjut Natsir, KPU Sultra akan memastikan seluruh tahapan yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan akan menugaskan Korwil dan Wakorwil kedua daerah tersebut untuk monitoring, supervisi dan koordinasi serta pengendalian organisasi oleh KPU Sultra untuk memastikan tahapan Pemilu terselenggara dengan baik, lancar dan kondusif.

“Sedangkan untuk pengambilan keputusan tetap dilaksanakan secara kolektif kolegial melaui Pleno KPU Provinsi Sultra,” katanya.

“Besok kami akan memanggil Pejabat Sekretariat KPU Kolaka dan Koltim untuk Rakor mengecek kesiapan  atau dukungan teknis administratif serta mendapatkan laporan langsung terkait progress pelaksanakan tahapan Pemilu di kedua daerah itu,” tambahnya.


Laporan: Sultan

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *