Marak Peredaran Rokok Ilegal di Kolaka Utara, Perlu Penindakan Serius

Keterangan Gambar : Ilustrasi Rokok Ilegal

KOLAKA UTARA – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mengkhawatirkan. Hal ini memancing banyak pihak untuk segera dilakukan penindakan secara serius dan berkelanjutan.

Peredaran rokok ilegal ini memancing reaksi protes banyak kalangan, salah satunya dari lembaga LPPNI RI Kolaka Utara.

Addi, Divisi Hukum LPPNI RI Kolut tegas menyikapi dugaan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut berhubung di wilayah Kolaka Utara disinyalir sebagai salah satu ladang peredaran rokok ilegal.

Addi menghendaki aparat berwajib turun tangan menangani fenomena peredaran rokok ilegal ini, dengan melakukan penyidikan secara intens, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan ultimum hukum.

“Prihatin dengan dugaan maraknya peredaran rokok ilegal ini, jadi perlu ada penindakan serius dari aparat berwajib,” katanya.

Peredaran rokok ilegal memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi negara maupun masyarakat.

Kerugian negara berupa hilangnya potensi penerimaan negara dari cukai, persaingan usaha tidak sehat bagi industri legal, dan risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi konsumen karena kandungan yang tidak terjamin.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *