KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan resmi mengeluarkan daftar tim kampanye dan petugas penghubung untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Alsad pada 25 September 2024 di Langara dengan nomor 411.)L.02.4-Pu/7412/2024.
Pengumuman ini mengatur tentang Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan pada Pilkada Serentak tahun 2024. Hal tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Atas dasar inilah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan mengumumkan daftar tim kampanye dan petugas penghubung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan pada Pilkada serentak yang bakal digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.
Sebelumnya telah ditetapkan terdapat 4 Pasangan Calon yang akan bertarung pada Pilkada Konkep tahun 2024 nanti, diantaranya sebagai berikut.
- Nomor urut 1 : Abdul Rahman – H. Muhammad Yasran
- Nomor urut 2 : H. Andi Muhammad Lutfi – H. Muhammad Rijal
- Nomor urut 3 : Wa Ode Nurhayati – M. Yacub Rahman
- Nomor urut 4 : Rifqi Saifullah Razak – Muhammad Farid
Laporan: Jarman
























Tinggalkan Balasan