KPU Konkep Tetapkan DPT 29.543 Pemilih pada Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Rekapitulasi DPT Pilkada 2024 yang Diumumkan KPU Konkep

KONAWE KEPULAUAN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi ditetapkan, Jumat (20/9/2024).

KPU Kabupaten Konkep, resmi menetapkan jumlah DPT Konkep melalui Rapat Pleno yang digelar di Balai Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat.

Dalam pleno tersebut, ditetapkan jumlah total DPT Konkep pada Pilkada 2024 ini sebanyak 29.543 pemilih, yang terdiri atas 14.881 pemilih laki-laki dan 14.662 pemilih perempuan. Ini tersebar di 7 kecamatan, 96 desa/kelurahan dan 99 jumlah TPS.

Ketua KPU Konkep, Nasrudin mengungkapkan dari 7 Kecamatan se Konkep, Kecamatan Wawonii Barat memiliki jumlah DPT tertinggi yakni sebanyak 6.953 pemilih. Kemudian disusul Kecamatan Wawonii Tenggara dengan jumlah DPT 5.500 pemilih, kemudian Kecamatan Wawonii Utara dengan jumlah DPT 4.968 pemilih.

Alumni HMI Cabang Semarang itu juga menjelaskan, terkait perbedaan data merupakan hal yang wajar karena data pemilih bersifat dinamis. Karena hal tersebut bisa terjadi karena disebabkan meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena data ganda.

“Perubahan data pemilih terjadi karena berbagai faktor seperti adanya penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih yang TMS karena terdata ganda,” jelasnya.

Untuk diketahui berikut jumlah DPT di masing-masing kecamatan se Konkep.
1. Kecamatan Wawonii Barat: 6.953 pemilih
2. Kecamatan Wawonii Tenggara: 5.500 pemilih
3. Kecamatan Wawonii Utara: 3.968 pemilih
4. Kecamatan Wawonii Selatan: 3.278 pemilih
5. Kecamatan Wawonii Tengah: 3.088 pemilih
6. Kecamatan Wawonii Timur Laut: 2.975 pemilih
7. Kecamatan Wawonii Timur: 2.781 pemilih

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *