KONAWE KEPULAUAN – Akhir-akhir ini masyarakat khususnya ibu-ibu di Konawe Kepulauan (Konkep) dibuat risau dengan kelangkaan gas LPG 3 Kg.
Bagaimana tidak, selama beberapa hari belakangan masyarakat sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg yang akan digunakan untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Kelangkaan ini memaksa masyarakat mencari di kecamatan lain bahkan jika menemukan tabung gas tersebut itu sudah di bandrol dengan harga yang sangat tinggi.
Hal ini diungkapkan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Konkep, Pandyi Priyono. Ia meminta Pemda dan anggota DPRD Konkep agar turun tangan usut dan selesaikan masalah ini.
“Saya harap Pemda dan DPR tak hanya diam atas persoalan ini, karena ini masalah kebutuhan dasar sehari-sehari,” ujar Pandyi dalam keterangan persnya, Minggu (14/8/2022).
Mahasiswa Pascasarjana itu mengakatakan kelangkaan gas LPG ini tidak hanya terjadi pada kali ini saja. Diketahui kelangkaan tersebut diakibatkan karena tidak didistribusikannya tabung LPG tersebut ke toko-toko.
“Karena kelangkaan ini terus terusan terjadi sekalipun belum lama ini pernah kembali stabil kemudian kembali lagi terjadi kelangkaan tabung gas tersebut berarti ada yang tidak beres pasti ada masalah yang melatarbelakangi ini dan ini yang mesti diselesikan agak tidak terjadi lagi kedepan” jelasnya.
Mantan Presiden Mahasiswa UHO itu menegaskan agar masalah kelangkaan tabung gas segera diselesaikan agar kembali normal. Sehingga masyarakat di Konkep tidak lagi terus-terusan risau akan kelangkaan tabung gas yang terjadi ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupaten Konkep, Chairullah mengaku sudah melakukan langkah-langkah khsusus untuk berkomunikasi ke pihak agen LPG di Konkep. Kata dia, memang ada beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan perihal rancangan Peratruan Gubernur terkait perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari tiga kementerian dan juga mengenai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
“Kami sudah lakukan langkah-langkah khusus untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Chairullah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Konkep, Imanuddin, S.Pd geram dengan adanya terjadi kembali kelangkaan gas LPG 3 Kg ini. Ia mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemda dengan pemilik perusahaan gas LPG. Katanya, ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemilik perusahaan.
“Memang sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pihak perusahan LPG ini ada kewajiban yang harus mereka sepakati dari kewajiban itu, terkait kontribusi terhadap daerah,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membeberkan, hingga 8 tahun ini perusahaan gas LPG di Konkep belum memberikan kontribusi terhadap daerah. “Sampai sekarang, tidak ada kontribusi terhadap daerah padahal itu sudah menjadi kewajiban mereka,” bebernya.
Imanudin menyebut, di Pelabuhan rakyat ada aturan yang berlaku. Termasuk proses bongkar muat yang harus melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM), juga retribusi daerah yang menjadi kewajiban untuk ditaati. Hal ini tertuang dalam Perbup Nomor 23 tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG Tabung 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
“Selama ini mereka terkesan menghindari pelabuhan rakyat, karena itu kan ada Pelabuhan rakyat, kenapa harus berlabuh di Pelabuhan TPI,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC IV Kendari, H.Rahman Siswanto Latjinta.SE mengaku bahwa, gas-gas LPG di Konkep itu telah dilakukan pembongkaran dari kapal wilayah Langara. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Sabtu (14/8) Kemarin.
“Sudah dibongkar kemarin malam itu gas-gas LPG, saat ini sudah mulai didistribusi,” ucap Rahman.
Terkait pembongkaran melalui TKBM, lanjut Rahman, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur terkait perubahan HET dari tiga kementerian. Ia meminta agar pihak-pihak terkait perlu bersabar hingga Pergub yang dimaksud sudah keluar. Sehingga hal-hal yang menjadi problem saat ini tidak terjadi lagi kedepannya. Menurutnya, kelangkaan semacam ini tidak akan terjadi jika Pergub tersebut sudah keluar. Karena di Pergub ini sudah diatur lebih dalam terkait teknis baik mengenai TKBM maupun HET.
“Kita masih tunggu Pergub ya, sekarang masih diproses. Untuk mengetahui sudah sejauh mana prosesnya, bisa ke Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra untuk ditanyakan,” terangnya.
Soal berlabuh di TPI dan tidak berlabuh di Pelabuhan Rakyat wilayah Langara, Rahman mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pelabuhan-pelabuhan di Langara. Ia menegaskan bahwa, semua akan diatur dengan baik jika Pergub sudah keluar.
“Pelabuhan rakyat yang mana itu, saya kurang ngerti, saya juga tidak pernah ke Wawonii, tapi kalau bicara peran kami untuk menyuplai ini (gas LPG, red), itu luar biasa pak,” katanya.
Laporan: Redaksi






















Tinggalkan Balasan