Kantor Pertanahan Kolut ‘Gerak Cepat’ Realisasikan PTSL 2026

Keterangan Gambar : Tim Kantah Kolut Saat Berkoordinasi dalam Percepatan Realisasi PTSL 2026 (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terus bergerak cepat dalam merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah serta pengumpulan data yuridis di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara pada Selasa (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian proses sertifikasi tanah massal. Tim Satgas Fisik melakukan pemetaan menggunakan teknologi pemetaan digital untuk memastikan akurasi batas-batas tanah, sementara Satgas Yuridis melakukan verifikasi dokumen dan riwayat kepemilikan tanah milik warga.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Andarias Leping, S.SiT menekankan bahwa keakuratan data di lapangan adalah kunci keberhasilan program PTSL.

Dengan pengukuran yang presisi dan kelengkapan data yuridis yang valid, lanjut Andarias Leping, potensi sengketa batas tanah di masa depan dapat diminimalisir secara signifikan.

Masyarakat Desa Saludongka menyambut positif kehadiran petugas selama 2 hari. Program ini dinilai sangat membantu warga dalam mendapatkan legalitas aset tanah dengan proses yang lebih mudah dan terorganisir melalui skema PTSL. Kegiatan ini juga didampingi oleh perangkat desa setempat guna memastikan proses identifikasi subjek dan objek pajak berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara terus menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah lokasi PTSL untuk memastikan patok batas telah terpasang permanen atas kesepakatan dengan tetangga batas serta menyiapkan berkas persyaratannya.

“Melalui sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan, diharapkan target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Kolaka Utara dapat tercapai tepat waktu,” harap Andarias.

“Kami hadir di Desa Saludongka untuk memastikan setiap bidang tanah warga terdata dengan benar. Kami mengapresiasi masyarakat yang kooperatif dalam menunjukkan batas-batas tanahnya serta menyiapkan dokumen yang diperlukan,” ujar perwakilan tim di lapangan.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *