KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 2 pada Selasa (14/10/2025) di Desa Watumea, Kecamatan Tiwu.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W., turun langsung ke lapangan dengan didampingi oleh Mahsyar selaku Petugas Ukur.
Adapun rencana target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada tahap 2 PTSL tahun anggaran 2025 adalah sejumlah 300 bidang yang terbagi di beberapa desa binaan di Kecamatan Kodeoha, Katoi, Ngapa, Tiwu, Pakue Tengah, Pakue Utara dan Pakue.
Kegiatan koordinasi tersebut meliputi beberapa tahapan seperti pengumpulan data fisik bidang tanah dan yuridis, memvalidasi dan memverifikasi bidang tanah yang terpetakan, menentukan batas-batas bidang tanah, serta memastikan kualitas data fisik dan yuridis bidang tanah.
Selain itu, koordinasi, pengumpulan, dan pencocokan sejumlah data yuridis pada peta kerja juga telah selesai dilakukan di Desa Kalahunde dan Saludongka oleh staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aksar Ahmad, S.H.
Adapun kedua kegiatan tersebut telah dikoordinasikan secara bersama-sama dengan Sekretaris Desa Watumea, Kalahunde dan Saludongka.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan