Kantah Kolut Gelar Koordinasi Bersama Sekda Bahas Sidang GTRA

Keterangan Gambar : Pertemuan Antara Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah kolut Bersama Sekda Kolaka Utara (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terus bergerak cepat menyukseskan agenda Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kepala Kantor Pertanahan Kolut melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Mukmin, SH, M.A.P melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muh. Idrus, S.Sos, M.Si. Pertemuan koordinasi ini berlangsung di Kantor Bupati Kolut, Rabu (23/07/2025).

Diketahui agenda Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria ini guna membahas Objek dan Subjek Redistribusi Tanah untuk pensertifikatan tanah pertanian sejumlah 100 bidang.

Adanya Sidang GTRA merupakan suatu ketetapan yang berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam mendukung pensertifikatan terhadap sejumlah desa yang telah menyelesaikan tahap pengukuran dan inven berkas seperti Tinuna, Sulaho, Babussalam, Puncak Monapa, Batu Ganda Permai, dan Porehu.

Adapun proses berikutnya yang telah disepakati antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara ialah penetapan jadwal kegiatan Sidang GTRA yang direncanakan akan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 dan berlokasi di Ruang Sekda Kolaka Utara.

Adapun susunan pengisi acara dalam sidang GTRA tersebut yang terdiri dari Bupati Kolaka Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, dan beberapa pihak dari instansi terkait lainnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *