Hasil Penilaian Ombudsman Peroleh Kategori C, Pemkab Wakatobi Masuk Zona Kuning

Keterangan Gambar : Foto Bersama Ombudsman Sultra dan Pemkab Wakatobi Usai Menerima Hasil Penilaian Pelayanan Publik (Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Sultra)

Potretsultra

KENDARI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.

Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Wakatobi H. Haliana, pada Selasa (18/03/2025) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan hasil penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo.

Dalam hasil penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Wakatobi memperoleh nilai akhir sebesar 70,53 dengan Kategori C, Kualitas Opini Sedang, dan berada pada Zona Kuning serta berada pada peringkat ke-15 pada lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Untuk hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Wakatobi berada pada peringkat 15, ini juga harus dievaluasi dan menjadi catatan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah, agar sepatutnya ada perubahan setiap tahun, tetapi perubahan itu diharapkan jangan hanya sedikit, harus ada perubahan yang signifikan untuk mendapatkan nilai yang lebih memuaskan lagi,” ujar Bupati Wakatobi, H. Haliana.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menegaskan bahwa salah satu yang menjadi penyebab instansi yang mendapatkan nilai rendah, kadangkala dikarenakan tidak hadirnya pimpinan instansi sebagai salah satu responden pada saat dilakukan penilain kompetensi penyelenggara layanan melalui metode wawancara.

“Sehingga responden yang diwawancarai yakni Pengganti Pimpinan Instansi. Dengan demikian, hal ini tentu dapat mengurangi nilai,” ungkap Mastri Susilo.

Selain itu, lanjut Mastri, pihaknya berharap untuk kedepanya, ketika Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara turun ke lapangan untuk melakukan penilaian, para pimpinan Instansi diupayakan untuk dapat hadir pada saat itu agar nantinya nilai yang diperoleh juga maksimal.

Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang dinilai, diantaranya: Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta sejumlah Puskesmas di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *