Genjot PTSL, Kantah Kolut Lakukan Peninjauan Lapang di Desa Lametuna

Keterangan Gambar : Tim Kantah Kolut Saat Melakukan Peninjauan Lapang di Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menggenjot sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang menggelar peninjauan lapangan program PTSL Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025) di Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W turun langsung ke lapangan mendampingi Reva Yuda Saifudin, A.P., selaku Petugas Pengumpul Data Fisik dan Musdalifah, S.T., selaku Petugas Pengumpul Data Yuridis serta dihadiri Plt. Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Desa Lametuna.

Adapun kegiatan ini meliputi beberapa tahapan seperti pengumpulan data fisik bidang tanah dan yuridis, memvalidasi dan memverifikasi bidang tanah yang terpetakan, menentukan batas-batas bidang tanah, serta memastikan kualitas data fisik dan yuridis bidang tanah.

Peninjauan lapang merupakan satu proses yang mesti dilalui dengan tujuan agar memastikan batas-batas dan lokasi yang akan diterbitkan sertipikat sudah sesuai dengan peruntukannya, sehingga keakuratan dan keabsahan data dapat dipercaya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *