LANGARA – Dua hari yang lalu, Ali Mazi dan Lukman Abunawas resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2018-2023.
Masyarakat Sultra kini mulai menagih janji yang dikampanyekan oleh pasangan berakronim AMAN itu, salah satunya dari masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketua Himpunan mahasiswa Roko Roko Raya (HIPMARAYA) Kabupaten Konawe Kepulauan, Alfendi meminta gubernur dan wakil gubernur Sultra yang baru dua hari lalu dilantik itu untuk segera mencabut 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep.
“Yang kami minta itu tolong cabut 18 IUP aktif di Wawonii,” ungkap Alfendi saat ditemui di Kendari, Jumat (07/09/2018).
BACA JUGA : Hari ini, Presiden Lantik Ali Mazi dan 8 Gubernur Lainnya di Istana Negara
Lanjutnya, Pulau Wawonii tergolong pulau kecil yang ada di Indonesia. Namun dengan adanya 18 IUP tersebut pulau Wawonii sangat terancam ketika salah satu investor pertambangan masuk beroperasi.
“Olehnya itu kami mengharapkan kepada gubernur yang sementara baru diantik di istana negara untuk mencabut IUP tersebut,” harapnya.
Karena sekarang, kata Aldendi, PT Gema Kreasi Perdana berencana masuk di wilayah Roko Roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara. Namun ironisnya, kata dia, tambang belum beroperasi saja sudah ada 13 masyarakat Roko Roko Raya yang dikriminalisasi.
Laporan: Jupri



Tinggalkan Balasan