DPRD Kendari Minta Pemkot Evaluasi Semua Izin Hotel Melati Soal Kebocoran PAD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu. Foto: Istimewa

KENDARI, POTRETSULTRA.COM – Terindentifikasinya hotel Krisan yang belum memiliki kelengkapan administrasi, membuat DPRD Kendari was-was terhadap seluruh hotel kelas melati yang bisa berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.

Anggota Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku kebingungan, dengan sistem pembayaran pajak yang dilakukan hotel Krisan.

Pasalnya, hotel yang berlokasi di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat tersebut belum memiliki izin lengkap, salah satunya mengenai surat persetujuan lingkungan sejak tahun 2003 hingga 2020.

Padahal, itu menjadi satu syarat sebagai pendirian usaha adalah persetujuan lingkungan, termasuk PTSP.

“Jadi memang masih banyak yang harus dicek dari sisi kelengkapan administrasinya. Makanya harus dihentikan dulu hotel ini sampai lengkap administrasnya,” jelasnya.

Politikus PDIP itu juga mempertanyakan, pembayaran pajak selama ini disetor kemana? Apa kah ke oknum atau langsung ke pemerintah melalui Dispenda sebagai penghasilan daerah.

“Ini lah yang harus dicek dan ditertibkan,” cetusnya.

Hal ini pun kata dia, menjadi pelajaran buat pemerintah kota, untuk mengevaluasi seluruh hotel-hotel kelas melati di Kota Kendari, guna mencegah adanya potensi kebocoran PAD.

“Pemerintah harus duduk bareng dengan hotel-hotel ini, berapa penghasilan dan pajak mereka. Termasimuk kelengkapan semua administrasi harus dicek,” pungkasnya.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *