Dosen, Mahasiswa dan Alumni Unsultra Gelar Demonstrasi: Jangan Korbankan Pelayanan Akademik

Keterangan Gambar : Situasi Aksi Demonstrasi Dosen, Mahasiswa, dan Alumni Unsultra di Depan Gedung Rektorat

KENDARI – Polemik kepemimpinan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mulai meluas ke pergantian struktural jabatan yang dinilai tidak sesuai dengan Statuta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unsultra.

Tak hanya itu, keberlangsungan ruang akademik juga dinilai terganggu akibat kebijakan pimpinan universitas. Sehingga membuat sejumlah dosen, mahasiswa, dan alumni Unsultra menggelar unjuk rasa di depan Fakultas Hukum Unsultra dan Rektorat, Senin (4/1/2026).

Massa aksi menyoroti kepemimpinan Prof. Jamhir yang dinilai tidak memiliki legalitas karena disebut tidak diakui oleh LLDIKTI Wilayah IX. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada pelayanan akademik mahasiswa, khususnya dalam pengurusan skripsi, tesis, serta administrasi akademik lainnya.

Alumni Unsultra dan juga mantan Ketua Badan Eksekutif (BEM) Unsultra, Ady Maliano, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas terhambatnya pelayanan akademik mahasiswa. Hal tersebut, menurutnya, terjadi setelah sejumlah pejabat struktural diganti secara sepihak oleh pimpinan universitas.

“Pergantian pejabat struktural ini tidak berdasarkan Statuta PTS Unsultra. Akibatnya, mahasiswa kesulitan mendapatkan pelayanan akademik, termasuk pengurusan ujian skripsi dan tesis,” teriak Ady dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Ruang Akademik Unsultra, Stop Korbankan Dosen.” Aksi juga diwarnai dengan pembakaran sebuah mobil bekas di depan gedung rektorat Unsultra sebagai bentuk protes.

Salah satu dosen Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Isman, menegaskan bahwa keterlibatannya dalam aksi tersebut semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

“Kami turun untuk kepentingan mahasiswa. Saya tidak mencampuri urusan yayasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi persoalan hukum terkait legalitas administrasi akademik, khususnya penandatanganan ijazah mahasiswa.

“Yang paling dirugikan adalah mahasiswa, terutama terkait tanda tangan ijazah yang berpotensi bermasalah secara hukum administrasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat Unsultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.

Adapun sejumlah pejabat struktural yang diganti berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Prof. Jamhir yakni sebagai berikut.

  1. Dekan Fakultas Hukum Drs. Fatmawati digantikan oleh Plt. Dekan Dr. Marlin
  2. Dekan FKIP Dr. Anidi digantikan oleh Plt. Dr. Kasmawati
  3. Dekan Fakultas Teknik La Panga digantikan oleh Plt. La Oge
  4. Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Winer digantikan oleh Plt. Muhammad Fitriadi
  5. Wakil Dekan Fakultas Teknik Sufrianto digantikan oleh Ir. Alwan
  6. Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Munawir digantikan oleh Plt. Ayu Lestari

Laporan: Jumrin

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *