Diduga ‘Nakal’, Polda Sultra Didesak Tangkap Dirut PT OSS

Keterangan Gambar : Lisuma Sultra Saat Menggelar Aksi di Depan Polda Sultra

KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma Sultra), melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sultra menangani proses hukum atas aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Obsidian Stainless Steel di Desa Tanggobu Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sultra.

Menurut Ketua Lisuma Sultra, La Ode Hendri bahwa aksi yang digelar pada Kamis (31/10/2019) lalu itu menuding PT Obsidian Stainless Steel (OSS) diduga dengan sengaja telah ‘nakal’ dengan melakukan penambangan secara ilegal di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kata Hendri, Pada hari Jum’at, 28 Juni 2019 Tim Tipidter Krimsus Mabes Polri turun langsung di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe mendampingi Tipidter Krimsus Polda Sultra menyegel aktivitas PT Obsidian Stainless Steel (OSS) atas diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kasus ini  sudah berjalan selama 5 bulan dan sudah dihentikan aktivitasnya serta alat berat perusahaan juga sudah disegel oleh Kepolisian, tetapi sampai hari ini pun belum ada perkembangan dari penegak hukum dalam proses penetapan tersangka dari pihak Perusahaan,” ujar Hendri.

Dalam orasinya, Hendri menegaskan Polda Sultra harus secara serius menanggani kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan PT. OSS. Karena sudah jelas melawan hukum dan secepatnya pihak Kepolisian menetapkan tersangka dan menahan terduga pihak PT. OSS agar tidak terkesan Polda Sultra main mata.

“Kami mendesak pihak Polda Sulawesi Tenggara agar segera menahan Dirut PT OSS MR Tony alias Zhou Yuan,” tegasnya.

“Kan sudah jelas PT OSS dalam aktivitas penggalian tanah urug di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di desa Tanggobu tidak dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) olehnya itu Polda Sultra harus segera menetapkan Dirut PT. OSS sebagai tersangka orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan kejahatan lingkungan yang mereka lakukan,” sambungnya.

jika pihak Polda Sultra tidak segera menetapkan tersangka dan menahan Dirut PT. OSS MR. Tony alias Zhou Yuan, tegas Hendri, maka pihaknya akan menindak lanjuti hingga ke Mabes Polri dan KPK.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *