Diduga Menambang Batuan Ilegal di Kolut, APH Didesak Tindak Tegas PT Sumber Sarana Mas Abadi

Keterangan Gambar : Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kolaka Utara Saat Berdemonstrasi di Depan Mapolres Kolaka Utara

KOLAKA UTARA – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kolaka Utara demonstrasi di depan Mapolres Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (28/01/2025).

Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap dugaan kasus tambang batuan galian c ilegal yang dikelola oleh PT Sumber Sarana Mas Abadi di Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara.

Jenderal lapangan, Irfan tampil berorasi menyampaikan aspirasi. Irfan mengatakan perusahaan tambang batuan tersebut diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak tahun 2020 hingga akhir tahun 2024.

“Kami mendesak Polres Kolaka Utara untuk segera periksa Direktur Utama PT Sumber Sarana Mas Abadi yang dinilai merusak lingkungan dan diduga melanggar hukum dengan melakukan penambangan batuan tanpa izin,” kata Irfan.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kolaka Utara mengingatkan pihak berwenang tentang Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan penambangan batuan tanpa izin.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan batuan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pihak berwenang yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus yang sudah berlangsung selama lebih dari empat tahun.

Para demonstran menyatakan bahwa aktivitas penambangan batuan tanpa izin ini telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama terkait dengan kerusakan ekosistem dan potensi kerugian ekonomi bagi warga.

Sampai dengan berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Kolaka Utara.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *