KONAWE KEPULAUAN – Beradaptasi dengan era digital menjadi keharusan di masa-nasa ini. Apalagi hampir semua sektor telah bertransformasi ke sistem berbasis IT.
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) telah mengambil langkah cepat dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan desa yang berbasis digital. Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep menggelar pelatihan pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung transformasi tersebut menuju ‘Wawonii Bangkit’.
Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT ini digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (20/6/2023). Menurutnya, para Kepala Desa (Kades) harus terus melakukan inovasi-inovasi dan perbaikan yang konstruktif dalam pembangunan di wilayah desa masing-masing.
Dalam mewujudkan misi Wawonii Bangkit, Amrullah membeberkan ada lima titik fokus saat ini yang harus progres terus dilakukan. Diantaranya, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan Sumber Daya Manusia, meningkatkan mualitas birokrasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintah desa.
Titik fokus yang lain yakni meningkatkan ketahanan bencana dan kualitas hidup, serta meningkatkan kualitas penghayatan pengamalan ajaran agama dan ketahanan budaya.
“Tentu dari semua itu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk terus menjaga silaturahmi dan kolaborasi termasuk perangkat desa,” jelas Amrullah.
Melalui kegiatan pelatihan keuangan desa berbasis digital ini, Bupati Konkep dua periode itu berharap agar para pemangku kepentingan di desa baik seluruh Kades maupun perangkatnya dapat memanfaatkan ini semaksimal mungkin.
“Ini sebagai pemantapan kinerja Kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Konawe Kepulauan yang difasilitasi Badan Keuangan Daerah dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Mahmud,SP, MPW, mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah upaya mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan desa yang lebih baik lagi. Diantaranya mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Dari 5 poin itu yakni menjadi bagian ruang lingkup penilaian dari pengelolaan keuangan. Ketentuannya harus ada singkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan pengelolaan keuangan negara maupun daerah, ungkap Mahmud.
Mekanisme dan proses pengelolaan keuangan ini, lanjut Mahmud, didasari dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Olehnya itu, BKD selaku Pejabat Pengeloh Keuangan Daerah (PPKD) menjadi fasilitator untuk seluruh desa.
“Harapan kita perbaikan sistem ini harus menyeluruh pada lingkup pemerintahan baik yang berada wilayah Ibukota maupun desa-desa,” harapnya.
Saat ini pengelolaan keuangan daerah yang dulu berbasis offline kini beralih ke online. Sehingga Pemda Konkep saat ini terus berupaya mendorong agar pengelolaan keuangan berbasis digital dan pemanfaatan aplikasi seperti Siskeudes yang berkaitan langsung dengan pengelola anggaran dan juga perencanaan program desa.
“Kita jugaberharap kegiatan ini benar-benar bisa teraplikasi secara maksimal, dengan perubahan paradigma berpikir agar sumber daya manusianya bisa beradaptasi dan siap berada pada lingkungan yang berbasis digital dan itu tentu menjadi harapan bersama-sama sebagaimana visi aksi percepatan pembangunan menuju Wawonii Bangkit,” katanya.
Untuk diketahui, pelatihan ini juga dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Konkep, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Dinas PMD Konkep, para Camat dan seluruh Kepala Desa serta sejumlah perangkat desa.
Laporan: Aden






















Tinggalkan Balasan