KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi melantik sebanyak 2.248 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Aspirasi Pemda Kolaka Utara, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel gabungan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu (PW) Tahun 2026. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, yang bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK PW merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Nur Rahman Umar menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia mengingatkan seluruh PPPK PW agar memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang harus bekerja dengan penuh integritas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan larangan rangkap jabatan bagi PPPK PW, khususnya sebagai aparat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, ketentuan ini merupakan aturan yang wajib dipatuhi dan akan diawasi secara serius oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh PPPK PW untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bersih. Pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat menjadi komitmen bersama.
Menutup arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kinerja PPPK PW akan dievaluasi secara berkala, dan kelanjutan masa kerja ke depan sangat ditentukan oleh hasil evaluasi tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh PPPK PW dapat menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Laporan: Andika






















Tinggalkan Balasan