KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada camat dan lurah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa (17/10/2023).
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri menjelaskan, mereka masih punya kerja berat untuk mensertifikatkan sebanyak 200 ribu bidang tanah di Sulawesi Tenggara hingga tahun 2024.
Sedangkan di Kota Kendari, masih terdapat sekira 52 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, itu termasuk di Kecamatan Kambu dan Baruga.

Pemkot minta camat dan lurah bantu BPN soal sertifikasi lahan masyarakat. Foto: Istimewa.
Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, BPN meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui camat dan lurah untuk mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat.
Dia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam program PTSL ini, sehingga target yang ditetapkan masih banyak yang belum terealisasi.

Pemkot minta camat dan lurah bantu BPN soal sertifikasi lahan masyarakat. Foto: Istimewa.
Padahal menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti program tersebut, seperti biaya yang lebih murah, waktu yang relatif lebih singkat dan persyaratan yang sederhana.
“Salah satu produk kita nanti ini, di kelurahan itu ada peta lengkap, jadi kita punya batas wilayah yang jelas, peta yang jelas,” ungkapnya.
Bagi pemerintah daerah, jika semua bidang tanah telah terdata, maka batas-batas wilayah semakin jelas, sehingga sengketa tanah bisa dengan mudah diatasi, termasuk potensi penambahan jumlah pendapatan daerah dari pembayaran PBB masyarakat.

Pemkot minta camat dan lurah bantu BPN soal sertifikasi lahan masyarakat. Foto: Istimewa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, meminta camat dan lurah membantu BPN sebagai mitra untuk mengajak masyarakat mengikuti program PTSL, agar masyarakat yang belum memiliki alas hak atas tanahnya bisa segera dibuatkan.
“Kita harus berbasis data, datanya harus valid, jangan datanya kita plintir-plintir. Jadi data yang dikeluarkan teman-teman di kelurahan sifatnya data dasar, data base. Kalau data basenya keliru sampai ke atas-atasnya semua keliru,” tegasnya.
Laporan: Aden






















Tinggalkan Balasan