KONAWE KEPULAUAN – Hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2023 Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah diumumkan.
Ada sebanyak 261 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi. Diantaranya yakni tenaga teknis sebanyak 31 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 164 orang dan tenaga Guru sebanyak 66 orang.
Usai pengumuman kelulusan, BKPSDM Konkep ‘ ‘Gerak Cepat’ (Gercep) memulai tahapan pemberkasan dan saat ini sudah memasuki tahapan pengajuan NI (Nomor Induk) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Makassar.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengatakan PPPK yang lolos baru-baru ini sudah selesai melakukan pemberkasan fisik dan telah selesai melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Online.
“Mulai Minggu lalu BKPSDM Konkep sudah menginput satu-satu ke BKN Makassar yang disesuaikan penginputan dari DRH online dengan fisik. Besok pihak kami akan berangkat ke Makassar untuk proses penyesuaian dan penetapan NIP,” ungkap Umar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/01/2024).
Lebih lanjut Umar mengatakan, sebelumnya pihak BKN Makassar menginformasikan bahwa ada kesalahan berkas untuk PPPK Nakes yaitu berkas Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP). Rencananya TMT pada tanggal 1 Februari sedangkan tanda tangan SPRP di bulan Februari, sehingga harus dirubah tanda tangan SPRP diganti pada bulan Januari 2024.
“Alhamdulillah sudah diperbaiki berkasnya, kami sudah sampaikan juga besok utusan dari BKPSDM Konkep yang mau berangkat ke Makassar untuk penyerahan dokumen fisik ke BKN Makassar sekaligus dokumen Nakes yang telah diperbaiki,” katanya.
Umar juga menambahkan, jika sudah selesai pengajuan tanggal 10 Februari nanti dan sudah ada persetujuan teknis terkait usul penetapan NI PPPK maka orientasi akan segera dijadwalkan.
“Rencananya jika suda ada persetujuan teknis, maka orientasi PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan setelah selesai Pilcaleg dan Pilpres ini pada bulan dua nanti,” ucapnya.
Terkait penerbitan dan penyerahan SK, lanjut Umar, pihaknya mengusahakan agar selesai orientasi yakni pada Bulan Maret 2024 nanti Pemda Konkep akan menyerahkan SK resmi pengangkatan PPPK.
“Semoga tidak ada kendala dalam pengajuan penetapan NI PPPK ini. Kami juga perlu sampaikan bahwa mereka selalu siap-siap misalkan ketika ada kendala terkat berkasnya supaya cepat diperbaiki,” pungkasnya.
Laporan: Jarman
Tinggalkan Balasan