KONKEP – Demi terwujudnya Pemilu yang baik dan santun, Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye di media, Kamis (28/3/2019).
Kampanye media yang dimaksud adalah kampanye di media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan. Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh perwakilan Panwascam, perwakil Partai Politik, pihak kepolisian, KPUD Konkep, dan masyarakat.
Ketua Bawaslu Konkep Muhammad Tawil mengatakan, semua tahap Pemilu tentu memiliki aturan. Jika ada yang ditemukan melakukan pelanggaran di pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April 2019 nanti, pihak Bawaslu siap bertindak tegas.
“Makanya kami berharap dalam Pemilu ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tawil.
Agar Pemilu yang kian dekat ini berjalan sukses, Muhammad Tawil mengharapkan kerjasama dari semua unsur masyarakat dan stakeholder. Kata dia, semua elemen harus ikut andil mengawasi Pemilu nanti karena mengingat jumlah personil Bawaslu yang sangat terbatas.
“Tentu Pemilu yang demokratis tidak akan tercapai ketika tidak ada dukungan dari semua pihak ,” jelasnya.
Sementara itu, politisi PKB yang juga hadir dalam Rakor ini, Kalbi Erdiansyah mengaku puas dengan penjelasan Bawaslu terkait pengawasan kampanye di media agar pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan baik dan tertib.
“Kami secara kelembagaan, saya mewakili PKB merasa cuku puas dengan materi yang disampaikan oleh Bawaslu,” ujar Kalbi.
Kalbi juga berharap kepada semua Parpol agar memberikan edukasi yang baik terhadap para saksi TPS yang ditunjuknya. Selain itu, dia juga mengharapkan nama-nama yang bakal jadi saksi TPS itu agar secepatnya disetor ke Bawaslu untuk menerima Bimtek.
“Ini juga mengikuti pembicaraan dari Bawaslu tentang penyetoran nama-nama pada tanggal 30 Maret untuk mendapatkan Bimtek, jadi harus segera disetor nama-namanya,” jelasnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan