
JAKARTA – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lolos seleksi tahun 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (17/3/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Mensesneg mengungkapkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 lalu akan diangkat paling lama Juni 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ungkap Prasetyo Hadi.
Lanjut Prasetyo Hadi, sedangkan untuk pengangkatan CASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat akan dilakukan pengangkatan pada Oktober 2025.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB dan BKN bersama DPR RI telah menyepakati pengangkatan CPNS diundur pada Oktober 2025 dan PPPK diundur hingga Maret 2026. Namun dengan keputusan terbaru ini, maka Pemerintah Pusat mempercepat pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 tersebut.
Laporan: Jum





Tinggalkan Balasan