Agar Tak Bernasib Seperti KUD dan Bumdes, Koperasi Merah Putih Perlu Pengawasan Serius

Keterangan Gambar : Direktur Pascasarjana Unsultra, Dr. LM Bariun, SH, MH (Foto: Istimewa)

KENDARI – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan dan memperkuat perekonomian desa.

Namun niat dan hajatan besar itu diharapkan agar tidak bernasib sama dengan program pemerintah sebelumnya yakni Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dinilai belum mampu membawa perubahan signifikan.

Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr. LM Bariun, SH, MH menilai bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan.

Hanya saja tanpa sistem pengawasan yang kuat, lanjut LM Bariun, koperasi merah putih ini bisa saja nantinya akan bernasib serupa dengan program-program sebelumnya yang stagnan dan gagal memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih bisa menjadi solusi konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Tapi harus dikelola secara profesional, transparan, dan tentu saja diawasi secara intensif,” ujar LM Bariun pada Sabtu (31/5/2025).

Kata LM Bariun, pengalaman masa lalu dari program KUD dan BUMDes harus menjadi pelajaran penting. Meski didukung pemerintah, banyak diantaranya yang tak berkembang karena lemahnya pengawasan, kurangnya kapasitas manajerial, dan minimnya akuntabilitas.

“Dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi motor perubahan yang sesungguhnya asal tidak dibiarkan berjalan tanpa arah dan tanpa kontrol yang jelas,” harapnya.

Menurut LM Bariun peran pemerintah daerah dalam mendampingi dan membina koperasi dinilai sangat penting agar mampu koperasi merah putih ini berkembang secara berkelanjutan. Dukungan berupa regulasi, pelatihan manajerial, serta akses permodalan harus menjadi perhatian serius jika Koperasi Merah Putih ingin benar-benar berdampak.

“Pemerintah tidak cukup hanya meluncurkan program, lalu lepas tangan. Harus ada pendampingan jangka panjang, audit berkala, dan penguatan kapasitas SDM koperasi. Jika tidak, ini hanya akan menjadi proyek jangka pendek tanpa hasil nyata,” katanya.

Selain pengawasan internal, tambah LM Bariun, diperlukan pula partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi. Dengan keterlibatan aktif para anggota, prinsip-prinsip koperasi seperti transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi ekonomi bisa benar-benar dijalankan.

“Jangan biarkan koperasi hanya dikuasai segelintir orang. Setiap anggota harus paham hak dan kewajibannya, serta ikut terlibat dalam pengambilan keputusan. Disitulah letak kekuatan koperasi yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *