Administrasi Kontrak Jadi Kendala, DLH Kolut Pastikan Gaji Petugas Kebersihan Tetap Dibayarkan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara, Asriani

KOLAKA UTARA – Isu keterlambatan gaji petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara (DLH Kolut) menjadi sorotan publik setelah beredar kabar adanya tunggakan hingga dua bulan.

Namun, pihak DLH menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Kepala DLH Kolut, Asriani, dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (4/3/2026), menjelaskan bahwa pembayaran gaji pada dasarnya tetap dilakukan setiap bulan. Menurutnya, kendala yang terjadi saat ini lebih pada proses administrasi kontrak kerja.

“Tidak ada tunggakan dua bulan. Setiap bulan tetap ada pembayaran. Hanya saja, bulan ini terjadi keterlambatan karena masih ada petugas lapangan, khususnya yang bertugas di luar Kota Lasusua, yang belum menandatangani kontrak kerja,” jelas Asriani.

Asriani menerangkan, saat ini status petugas kebersihan telah berubah dari tenaga honorer menjadi tenaga kontrak tahunan, mengikuti regulasi terbaru. Perubahan tersebut berada di bawah koordinasi BKPSDM, sehingga seluruh proses administrasi harus menyesuaikan dengan sistem baru.

Jumlah tenaga kontrak di DLH Kolut disebut mencapai lebih dari 200 orang. Setiap petugas diwajibkan menandatangani kontrak kerja sebelum berkasnya diproses ke bagian keuangan untuk pencairan gaji. Jika ada yang belum menyelesaikan tanda tangan kontrak, maka proses pembayaran belum dapat dilakukan secara keseluruhan.

“Sekarang sistemnya kontrak tahunan. Jadi sebelum administrasi lengkap, gaji belum bisa diproses ke tahap pencairan,” tambahnya.

DLH memastikan proses penandatanganan kontrak masih berlangsung dan ditargetkan segera rampung agar pembayaran hak para petugas dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, sejumlah petugas kebersihan mengaku hingga awal Maret belum menerima gaji Januari dan Februari 2026. Mereka tetap menjalankan tugas rutin menyapu jalan dan mengangkut sampah di wilayah Lasusua meski pembayaran belum diterima.

Salah seorang petugas perempuan yang enggan disebutkan namanya mengaku berharap ada kepastian waktu pembayaran, terlebih memasuki bulan Ramadan di mana kebutuhan rumah tangga meningkat.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Kami hanya berharap ada kepastian kapan gaji dibayarkan, supaya kebutuhan keluarga bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menilai keterlambatan tersebut dipicu perubahan sistem kontrak kerja dari pola manual ke sistem berbasis aplikasi. Ia menyebut persoalan serupa juga terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat agar persoalan administratif tidak berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi kontrak masih berjalan. Para petugas kebersihan berharap pembayaran dapat segera dilakukan sehingga aktivitas pelayanan kebersihan tetap berjalan tanpa beban kekhawatiran ekonomi di tengah masyarakat.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *