Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar: Dirut Bank Sultra Miliki Pengalaman Panjang dan Rekam Jejak Profesional

Keterangan Gambar : Tokoh Muda Sulawesi Tenggara, Ujang Hermawan (Foto: Istimewa)

KENDARI – Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar disebut bukanlah sosok baru dalam dunia perbankan nasional.

Hal ini disampaikan tokoh muda Sultra yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan. Hal ini ditegaskan lantaran mantan Gubernur Sultra Nur Alam mempertanyakan kompetensi Direktur Utama Bank Sultra.

Menurut Ujang, pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Nur Alam, yang mempertanyakan kompetensi Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menuai respons dari berbagai kalangan.

Kritik tersebut, Ujang menilai tidak berdasar serta mengabaikan rekam jejak profesional dan mekanisme ketat yang berlaku dalam penunjukan pimpinan perbankan daerah. Menurutnya, pernyataan Nur Alam terkesan subjektif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Pernyataan seperti itu seharusnya disampaikan dengan dasar objektif, bukan sekadar opini yang dapat menyesatkan persepsi publik. Faktanya, Andri Permana memiliki rekam jejak yang jelas dan terukur di dunia perbankan,” ujar Ujang Hermawan, Sabtu (9/5/2026).

Ujang membeberkan, sebelum dipercaya memimpin Bank Sultra, Andri Permana memiliki pengalaman panjang dan strategis di lingkungan Bank Mandiri yang tak boleh dianggap remeh. Rekam jejaknya mencakup jabatan sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Baubau, Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari, hingga menduduki posisi strategis di Kantor Wilayah Bank Mandiri Regional Sulawesi

Menurut Ujang, pengalaman tersebut menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang matang dalam mengelola operasional perbankan berskala besar, memperkuat jaringan pelayanan, serta memastikan tata kelola bisnis berjalan profesional dan optimal.

“Jika pengalaman memimpin cabang utama perbankan nasional dan jabatan strategis di tingkat regional tidak dianggap sebagai kompetensi, maka patut dipertanyakan definisi pengalaman yang dimaksud,” tegasnya.

Ujang juga menegaskan bahwa proses pengangkatan Dirut Bank Sultra bukan keputusan yang dilakukan secara serampangan. Penetapan jabatan strategis tersebut wajib melalui tahapan fit and proper test serta uji kompetensi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator resmi sektor jasa keuangan di Indonesia.

“Kalau seseorang sudah lolos uji kompetensi OJK, itu berarti kelayakannya telah diverifikasi oleh lembaga yang memiliki otoritas penuh menilai pimpinan bank. Jadi sangat tidak tepat jika kompetensinya diragukan tanpa dasar objektif,” tambahnya.

Di bawah kepemimpinan Andri Permana, lanjut Ujang, publik berharap Bank Sultra terus fokus melakukan transformasi layanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Masyarakat tentu lebih menantikan pembuktian melalui kinerja nyata daripada perdebatan opini yang tidak didukung fakta maupun mekanisme resmi yang telah dilalui secara sah,” tutupnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *