KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Wawo yang selama kurang lebih sepuluh tahun tidak berfungsi.
Peresmian pengaktifan fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Utara pada Senin, (4/5/2026).
Pengoperasian kembali IPA Wawo menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Kecamatan Wawo yang selama ini menantikan peningkatan layanan akses air bersih di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Menurutnya, keberadaan layanan air layak konsumsi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah.
“Air bersih adalah hak masyarakat dan menjadi bagian penting dalam pembangunan kualitas hidup warga. Karena itu, pengoperasian kembali IPA Wawo ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, peresmian tersebut bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal dalam mewujudkan pemerataan layanan air bersih di seluruh wilayah Kolaka Utara.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menargetkan cakupan layanan air bersih dapat menjangkau 100 persen wilayah Kabupaten Kolaka Utara, termasuk kawasan pedesaan dan daerah terpencil yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses.
Dengan beroperasinya kembali IPA Wawo, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat Kecamatan Wawo dapat terpenuhi secara lebih optimal serta menjadi pendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Laporan: Andika






















Tinggalkan Balasan