KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali mengumumkan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui laman resmi akun media sosial Kantah Kabupaten Kolaka Utara yang dimuat pada Kamis (22/1/2026).
“Ayo sertifikatkan tanahmu melalui program PTSL. Segera daftar di desa lokasi PTSL 2026 dan siapkan persyaratannya,” tulisnya dalam akun @Kantah Kab Kolaka Utara.
Untuk lokasi PTSL tahun 2026 wilayah Kabupaten Kolaka Utara yakni tersebar di 17 desa dan 8 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Pakue Utara yakni Desa Kalo dan Desa Saludongka. Sedangkan di Kecamatan Pakue Tengah, program PTSL 2026 ini berada di Desa Tarengga. Untuk di Kecamatan Pakue, PTSL menyasar Desa Kondara dan Desa Lalume.

Pamflet Lengkap Kantah Kolaka Utara tentang Program PTSL 2026 (Foto: IST)
Selanjutnya di Kecamatan Ranteangin, program PTSL dilaksanakan di Desa Pohu dan Kecamatan Katoi dilaksanakan di Desa Ujung Tobaku. Sedangkan Kecamatan Tiwu, program PTSL diberikan untuk Desa Lapoku dan Desa Watumea. Kemudian di Kecamatan Ngapa akan dilakukan di Desa Nimbuneha dan Desa Padaelo.
Terakhir di Kecamatan Kodeoha merupakan sasaran desa terbanyak untuk program PTSL tahun ini. Diantaranya Desa Awo, Desa Jabal Kubis, Desa Jabal Nur, Desa Koroha, Desa Lametuna, dan Desa Meeto.
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam program PTSL tahun 2026 ini yaitu Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy PBB, alas ha katas kepemilikan, dan kelengkapan berkas lainnya. Kantor Pertanahan Kolut juga menyiapkan call center yang bisa dihubungi yakni bisa melalui 0853-9885-0665.
“Pasang patokmu, siapkan berkasnya, datang ke Kantor Desa lokasi PTSL 2026,” terangnya.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan