Kantor Pertanahan Kolut Gelar Pembekalan Satgas Yuridis PTSL 2026

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Internal Kantor Pertanahan Kolaka Utara (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) rutin menggelar rapat internal.

Kegiatan rapat kali ini tentang pembekalan Satuan Petugas (Satgas) Yuridis PTSL 2026 yang digelar di Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara pada Rabu, (03/12/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H bertindak sebagai pemimpin rapat, dan didampingi oleh para Kepala Seksi, yaitu Rachmat Abdiansyah, S.H., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, dan Hermin Setiyowati, S.H., selaku Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Tanah.

Pembekalan Satgas Yuridis PTSL 2026 melibatkan sejumlah staf dari beberapa seksi. Diantaranya Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa.

Dengan berpedoman pada formulir yang digunakan pada program PTSL tahun sebelumnya, dokumen yang berisi ketentuan hukum, dan petunjuk teknis pelaksanaan PTSL, kegiatan pembekalan satgas ini memiliki beberapa tujuan.

Tujuan tersebut diantaranya, meningkatkan pemahaman tentang prosedur dan teknis pengumpulan data yuridis, meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan dokumen-dokumen yuridis yang relevan.

Selanjutnya yakni meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan memverifikasi data yuridis, serta meningkatkan kemampuan dalam membuat laporan dan dokumentasi pengumpulan data yuridis.

Pembekalan Satgas Yuridis PTSL 2026 yang menargetkan sekitar 4.000 bidang untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data yuridis yang dikumpulkan, sehingga proses pendaftaran tanah menjadi lebih efisien dan efektif.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *