KOLAKA UTARA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A. Ptnh., S.H., M.H secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Panitia Adjudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/10/2025).
Adapun pelantikan dan pengangkatan sumpah ini merupakan sebuah langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan PTSL tahap 2 tahun 2025 yang menargetkan sebanyak 300 bidang tanah di Kabupaten Kolaka Utara, yang tersebar pada beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Katoi, Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Pakue, Pakue Tengah dan Pakue Utara.
Dengan kehadiran program PTSL, sejumlah manfaat dapat terealisasi bagi pemerintah dan masyarakat seperti mendukung pembangunan dalam perencanaan tata ruang, dan memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Selain itu, juga kehadiran PTSL ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menunjang kesejahteraan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan, untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi salah satu upaya untuk menuntaskan target PTSL.
“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota (untuk pembebasan BPHTB),” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat.
“Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan