KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Kendari, dipimpin oleh Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II, Irmawati. Hadir pula Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekda Kota Kendari, serta jajaran pejabat lingkup Pemkot Kendari.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tersebut. Seluruh fraksi, termasuk Golkar, PKS, NasDem, PDIP, Demokrat, PAN, dan PIR, secara bulat menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua Bapemperda, Rajab Jinik, menyampaikan bahwa Raperda telah melalui fasilitasi oleh Pemprov Sultra dengan nomor 100.3.2/5505 tertanggal 21 Juli 2025.
Ia menekankan pentingnya pembentukan peraturan daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa manfaat publik yang nyata.
“Setiap pembentukan Perda harus disusun secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi dari awal hingga tahap pengundangan,” ungkap Rajab.

Wakil Ketua Bapemperda, LM Rajab Jinik membacakan laporan Bapemperda DPRD Kota Kendari
Ia juga menjelaskan bahwa Raperda ini mencakup dua pasal perubahan utama, yakni pada:
Pasal 2 huruf (d) angka 8 dan 20
Pasal 2 huruf (e) angka 6
Pasal 3 ayat (2) huruf k
Perubahan tersebut mengakomodasi peningkatan tipologi sejumlah OPD dari tipe B menjadi tipe A, serta pembentukan lembaga baru, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
“Perubahan tipologi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik. Sementara BRIDA diharapkan menjadi motor penggerak riset dan inovasi menuju Kota Kendari yang lebih maju,” jelas Rajab.
Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dalam pidatonya menekankan bahwa penataan struktur organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Perangkat daerah adalah alat pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan. Oleh karena itu, strukturnya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.
Wali kota juga berharap perubahan ini dapat mendorong kinerja yang lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat Kendari.
Adapun poin-poin perubahan dalam Perda yang disahkan antara lain:
Dinas Perhubungan naik menjadi Tipe A
Dinas Perpustakaan dan Arsip menjadi Tipe A
Kecamatan Nambo menjadi Tipe A
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Rapat paripurna DPRD Kendari mengesahkan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas daerah, seiring dengan dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Wali Kota Siska Karina Imran menambahkan bahwa keberhasilan implementasi perubahan ini sangat bergantung pada penempatan sumber daya manusia yang kompeten, alokasi anggaran yang memadai, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah, khususnya yang mengalami perubahan tipologi dan BRIDA sebagai lembaga baru, mampu bertransformasi dan menunjukkan kinerja optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna pun ditutup secara resmi dengan penyerahan dokumen final Raperda yang telah disahkan, menandai dimulainya babak baru dalam penataan birokrasi Pemerintah Kota Kendari.
Perubahan ini menegaskan bahwa Kota Kendari terus berbenah, tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dalam hal tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ADV)
Tim Redaksi























Tinggalkan Balasan