Kantor Pertanahan Kolaka Utara Hadiri Sosialisasi STD-B Komoditi Kakao

Keterangan Gambar : Foto Bersama Usai Kegiatan Sosialisasi STD-B Komoditi Kakao di Desa Toaha (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) Komoditi Kakao, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Toaha, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara ini ikut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Okky Aditia Nur Pratama, S.T., M.Eng bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhtar Idrus, S.H.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Okky Aditia Nur Pratama, S.T., M.Eng juga memaparkan tentang Legalisasi Aset Perkebunan Kakao melalui Program Lintas Sektor (Lintor) yang terdiri dari beberapa tahapan.

“Melalui dengan kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) Komoditi Kakao ini, masyarakat (khususnya petani kakao, red) dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah,” ujar Okky Aditia Nur Pratama.

Selain itu, lanjut Okky Aditia Nur Pratama, masyarakat Kabupaten Kolaka Utara juga dapat lebih mudah mendapatkan kredit untuk usahanya, dan meningkatkan daya saing di pasaran.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *