KONAWE KEPULAUAN – Tepatnya, 19 Agustus 2023 tiga komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah dilantik sekaligus diambil sumpah dan janji bersama 1.912 Anggota dari 514 Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2023-2028 oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. MM di Jakarta.
Usai dilantik, Bawaslu Konkep telah bergerak cepat dan menyusun langkah serta melakukan koordinasi dengan staf, sekretariat untuk menyusun langkah-langkah dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Konkep Jibrar, S.Pd melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konkep, Arjab Karim, SH mengungkapkan, langkah untuk persiapan pesta demokrasi tahun 2024 berdasarkan rujukan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. Inti dari Undang-undang itu adalah untuk memaksimalkan Pengawasan.
“Jadi langkah-langkah yang kita lakukan untuk persiapan pesta demokrasi tahun 2024 yakni untuk maksimalkan pengawasan, yang diawasi kita punya mitra di penyelenggara di KPU. Kemudian Mengatur tentang Pemilu ini ada beberapa mitra yang tidak dibolehkan untuk terlibat di politik praktis, misalkan Kepala Desa dan perangkat-perangkatnya, BPD, ASN, dan TNI Polri,” ungkap Arjab saat ditemui di Kantor Bawaslu Konkep, Kamis (31/08/2023).
Arjab mengatakan, selain memaksimalkan pengawasan, pihaknya membagun koordinasi yang aktif, bersama staf, sekretariat dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Walaupun waktu agak terbatas tapi kita berusaha maksimal supaya kita punya tugas pokok dan fungsi ini kita bisa kejar dengan baik. Sejauh ini lagi menunggu hasil dari penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk kontestan yang masuk di Pilcaleg,” ucapnya.
Arjab juga menjelaskan, untuk menyesuaikan waktu dengan jadwal-jadwal tahapan yang ada, Bawaslu Konkep terus berkoordinasi dengan para Panwascam untuk di tiap kecamatan dan PKD di masing-masing desa sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
“Kami bersama Pak Ketua dan Komisioner lainnya sampai sekarang ini belum ada kunjungan ke tiap-tiap kecamatan atau desa-desa karena waktu masih terbatas kami masih masuk tahapan bimbingan teknis, namun koordinasi terus berjalan di Panwascam dan PKD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arjab mengatakan setiap pucuk pimpinan tidak terlepas dari tanggung jawab semua pihak mulai di jajaran staf, sekretariat, Panwascam, dan PKD yang berperan penting menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pengawasan,” terangnya.
Ia mengajak kepada seluruh penyelenggara di Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa-desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik.
“Mari kita sama-sama jalankan tanggung jawab dengan baik, baik di tingkatan desa, kecamatan apalagi kami di kabupaten. Karena kita satu lembaga kalau ada yang cacat maka semua akan cacat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data Informasi Bawaslu Konkep merangkap sebagai Ketua, Jibrar, S.Pd
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Konkep merangkap sebagai Anggota Irmawati, SKM
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konkep merangkap Anggota, Arjab Karim, SH
Laporan : Jarman






















Tinggalkan Balasan