BUTON – 26 dari 341 aset Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau resmi diserahkan di kantor Wali Kota Baubau, Selasa (17/9/2019) lalu.
Proses penyerahan aset ini sebagai tindak lanjut MoU yang ditandatangani di Kendari pada Agustus 2019 lalu.
Ketua GMNI Kota Baubau Ramadan mengapresiasi langkah Bupati Buton La Bakry atas iktikad baiknya menyerahkan 26 aset Pemda Buton ke Pemkot Baubau.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini yang menyerahkan sebagian aset ke Kota Baubau agar aset tersebut tidak terbengkalai di tengah kota,” ujar Ramadan kepada Potretsultra.com, Kamis (19/9/2019).
Kata dia, GMNI berharap setelah penyerahan aset tersebut Pemkot Baubau harus segera memperbaikinya agar dapat difungsikan kembali seperti sedia kala.
Diserahkannya sebagian aset Pemda Buton ke Pemkot Baubau itu, menurut Ramadan, Bupati Buton telah mengesampingkan ego kedaerahan. “Kami menilai Pak Bupati Buton mengesampingkan ego kedaerahan karena Buton dan Baubau adalah satu rumpun dan tidak bisa dipisahkan, kepentingan masyarakat Baubau maka kepentingan masyarakat Buton juga,” katanya.
“Inilah yang tidak disadari oleh pemimpin-pemimpin kita terdahulu yang saling ego, sehingga polemik mengenai aset daerah tersebut tidak bisa terselesaikan, kurang lebih 17 tahun sehingga aset tersebut menjadi kumuh seperti sekarang ini dan tidak memiliki nilai guna,” tambahnya.
Lanjut Ramadan, karena menurut UU No 13 thn 2001 tentang pembentukan Kota Baubau menerangkan secara jelas mengenai aset daerah harus diserahkan ke Kota Baubau selambat-lambatnya 1 tahun setelah pelantikan wali kota.
“Alhamdulillah masalah aset bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada polemik,” terangnya.
Untuk informasi, tambah Ramadan, renovasi bangunan terbengkalai tersebut akan dianggarkan pada APBD kota tahun 2020. Sehingga bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Laporan: Redaksi
Tinggalkan Balasan