KONAWE KEPULAUAN – 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK).
203 ASN PPPK yang telah sah menjadi abdi negara itu terdiri atas 42 Tenaga Kesehatan (Nakes), 20 tenaga guru, dan 141 tenaga teknis. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, ST didampingi Wakil Bupati Muhammad Farid, SE. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (21/4/2025).
Di awal-awal sambutannya, Bupati Rifqi Saifullah Razak mengucapkan selamat kepada 203 abdi negara yang baru saja sah dilantik itu. Kata dia, Konkep menjadi daerah pertama yang telah menyerahkan SK kepada ASN PPPK hasil seleksi 2024.
“Alhamdulillah dari beberapa kabupaten kota dan provinsi, Kabupaten Konawe Kepulauan yang pertama mendapatkan SK hari ini,” ujar Rifqi Saifullah Razak.
Lebih lanjut, Rifqi Saifullah berharap agar kehadiran 203 ASN PPPK ini dapat menjadi kekuatan dan semangat baru untuk kemajuan Konkep menuju Wawonii Emas Berkelanjutan.
“Mari kita curahkan perhatian dan semangat kita untuk daerah yang kita cintai ini. Jangan pernah pertanyakan apa yang daerah berikan kepada kita, tetapi pertanyakan kepada diri kita apa yang akan kita berikan kepada daerah,” tegasnya.
01 Konkep itu juga menyinggung soal kedisiplinan pegawai. Menurutnya, kedisiplinan pegawai akan menjadi pertimbangan serius dalam mengevaluasi kinerja para ASN PPPK kedepannya.
“Saya sampaikan selaku pimpinan daerah, terkait masalah kedisiplinan ini yang bisa mengevaluasi kinerja PPPK kedepan,” pungkasnya.
Laporan: Jarman Alkindi
























Tinggalkan Balasan