KENDARI- Sebanyak 156 TKA Gelombang I dijadwalkan akan masuk, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Selasa (23/06/2020).
Untuk lebih deatailnya begini penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Kendari Hajar Aswad.
1. Ratusan TKA yang masuk menggunakan visa kerja (C312) yang terdapat keterangan nama dan nomor paspor pada visa tersebut.
2. Pihak imigrasi belum melihat secara langsung dan juga belum memegang paspor para TKA yang akan tiba hari ini, hanya memegang data TKA (Nama, TTL, dll).
3. 15 Hari kedepan pihak imigrasi akan terjun bersama tim untuk meninjau TKA.
4. Setelah tiba nanti, semua TKA yang datang ini akan dikarantina selama 14 hari.
5. Terkait dengan visa dan izin masuk keimigrasian para TKA diberi waktu 30 hari.
6. Jika selama kurun waktu 30 hari belum melapor, maka belum bisa bekerja.
Laporan:Redaksi

























Tinggalkan Balasan