Sukseskan PTSL 2026, Kantah Kolut Koordinasi dengan Aparat Desa di Kecamatan Kodeoha

Keterangan Gambar : Tim Kantah Kolut Saat Berkoordinasi dengan Aparat Desa di Kecamatan Kodeoha (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar kegiatan koordinasi dengan aparat desa di Kecamatan Kodeoha pada Selasa (09/12/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026,

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyiapkan data awal, serta memastikan kesiapan desa dalam mendukung seluruh rangkaian tahapan PTSL.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sarwan Inggadi, S.H., menyampaikan informasi terkait kebijakan pelaksanaan PTSL 2026.

Hak tersebut termasuk mekanisme penetapan lokasi, pengumpulan data fisik dan yuridis, serta kewajiban dan peran masing-masing pihak dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dicanangkan mendapat target SHAT sebanyak 4.000 bidang.

Aparat desa diminta untuk melakukan pendataan awal terhadap bidang-bidang tanah yang berpotensi didaftarkan. Selain itu, aparat desa juga diharapkan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung masyarakat, seperti riwayat penguasaan tanah atau surat keterangan tanah.

Koordinasi ini menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara aparat desa dan panitia adjudikasi agar proses pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai jadwal.

Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi ini, diharapkan desa dapat lebih siap dalam mendukung pelaksanaan PTSL 2026, sehingga proses penyiapan data dan pengukuran dapat berlangsung lancar.

Kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan dan aparat desa menjadi kunci untuk mewujudkan percepatan sertipikasi tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tim Redaksi

 

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *