KOLAKA UTARA – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan kegiatan koordinasi bersama aparat desa di Desa Saludongka pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H mengungkapkan, koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan calon peserta, identifikasi bidang tanah, hingga kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Aparat desa berperan penting dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi lapangan,” ungkap Kuntarto.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya bersama dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” harapnya.
Lebih lanjut, Kakantah Kolut ini mengatakan bahwa Komitmen kolaborasi lintas unsur di tingkat desa diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Tim Redaksi























Tinggalkan Balasan