KOLAKA UTARA — PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara.
Ketua Divisi Humas PT MMP, MS menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Menurut MS, keberadaan alat berat milik perusahaan di lokasi yang diberitakan bukan bagian dari aktivitas penambangan. Ia menjelaskan bahwa alat berat tersebut digunakan semata-mata untuk membantu dua warga pemilik lahan, yakni Muslimin dan Ismail, yang meminta bantuan perusahaan untuk perataan lahan.
“Tidak ada aktivitas tambang di lokasi tersebut. Alat berat kami hanya digunakan untuk meratakan tumpukan material di lahan warga. Sebagian material diangkat untuk keperluan penimbunan, bukan untuk dijual atau diolah,” tegas MS dalam keterangannya, Senin (08/12/2025).
Ia mengungkapkan bantuan itu diberikan setelah pemilik lahan berinisiatif meminta dukungan PT MMP untuk mempersiapkan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan kelapa sawit. Perusahaan, kata MS, merespons permintaan tersebut sebagai bentuk kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
Hasil konfirmasi langsung dari salah satu pemilik lahan, Muslimin, juga menguatkan pernyataan PT MMP. Saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp, Muslimin menjelaskan bahwa ia sendiri yang meminta bantuan perusahaan untuk meratakan tumpukan material yang ada di lahannya.
“Mengenai masalah tumpukan yang ada di lahan saya, sebelumnya saya berencana menanami kelapa sawit, tapi karena di situ ada tumpukan, saya berinisiatif meminta bantuan MMP untuk meratakan,” ujarnya.
Pernyataan Muslimin ini sekaligus membantah dugaan bahwa perusahaan melakukan penambangan ilegal atau mengeruk material untuk kepentingan komersial.
MS menambahkan bahwa PT MMP selalu mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk batas-batas kawasan Izin Usaha Produksi Operasi (IUP OP). Ia memastikan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan aktivitas apa pun di luar wilayah perizinan.
“Kami bekerja sesuai regulasi. Tidak ada kegiatan di luar IUP kami. Kami justru ingin menunjukkan bahwa perusahaan hadir tidak hanya untuk beroperasi, tetapi juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
MS juga menilai bahwa pemberitaan tidak berimbang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, sehingga klarifikasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi di lapangan.
PT MMP kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan aktivitas perusahaan secara transparan, bertanggung jawab, serta mematuhi setiap prosedur yang berlaku. Perusahaan pun membuka diri bagi pihak mana pun yang ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pintu kami terbuka untuk siapa pun yang ingin mengetahui kinerja dan aktivitas perusahaan,” tutup MS.
Dengan penjelasan ini, PT Mulia Makmur Perkasa berharap rumor yang berkembang dapat diluruskan, serta masyarakat mendapatkan pemahaman bahwa perusahaan tetap beroperasi dalam koridor hukum dan menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan