Permintaan RDP Guru PPPK Tidak Ditanggapi Serius DPRD Buton

Keterangan Gambar : Ilustrasi ASN PPPK

BUTON – Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan rapel guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ditanggapi serius oleh DPRD Buton.

Padahal surat tersebut masuk di DPRD Buton pada tanggal 18 Desember 2023 lalu. Hal itu disampaikan Pemerhati Profesi Guru, Abdurachman pada media ini, Selasa (9/1/2024).

Dia mempertanyakan, ada apa dengan Ketua DPRD Buton beserta wakil dan anggotanya sehingga tidak melakukan RDP. Adakah persekongkolan atas hal ini? Padahal salah satu tugasnya adalah meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah atau OPD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Abdurachman menguraikan bahwa tujuan RDP adalah meminta keterangan dari pihak terkait atas tidak terbayarkannya rapel guru PPPK berjumlah 363 orang yang di SK kan pada bulan Juni 2023 lalu. Diharapkan dari keterangan semua pihak akan ada keputusan bersama yang disepakati dan masalah ini teratasi.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan guru PPPK gaji mereka mulai dibayarkan bulan Oktober2023 dan rapelnya hingga kini belum terbayarkan, sementara Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT, red) tidak diberikan pula,” ungkap Abdurachman.

Dia menilai jika masalah ini tidak tuntas, maka guru PPPK yang baru lulus dan akan menerima SK pada tahun 2024 ini diduga akan terjadi kejadian serupa.

“Oleh karenanya, kami meminta kepada Lembaga Anti Korupsi terutama KPK untuk turun tangan mengusut hal ini karena jumlahnya miliran rupiah,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *