KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) langsung ‘tancap gas’ mengawali tahun 2026.
Melalui, Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemkab Konkep ‘Gerak Cepat’ (Gercep) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut digelar di depan Halaman Kantor Bupati Konkep, Senin (5/1/2026).
Kepala BKD Konkep, Mahmud,SP, M.PW mengungkapkan, penyerahan dokumen DPA tersebut sebagai bentuk konsistensi Pemda Konkep dalam mengawal pengelolaan anggaran tepat waktu, tertib, transparan dan akuntabel.
“Salah satu indikatornya adalah penatausahaan anggaran kas tepat waktu dgn penyerahan DPA di minggu pertama bulan Januari agar proses penatausahaan belanja pegawai baik PNS maupun PPPK bisa dibayarkan lebih awal,” ungkap Mahmud.
Per hari ini, 5 (lima) OPD telah menyelesaikan seluruh rangkaian validasi/pengesahan DPA, mulai dari TAPD, PPKD dan Sekda.
“Sementara OPD masih dalam proses dan Insya Allah paling lambat besok semua OPD sudah dituntaskan,” ujarnya.
Dengan penyerahan dokumen DPA tersebut, dapat memastikan pelaksanaan program setiap OPD dapat berjalan sejak awal tahun 2026. Selain itu, para OPD memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan serta penyerapan anggaran.
“Saya harap, para OPD dapat meningkatkan efektifitas dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan juga pelayanan publik mulai sejak awal tahun 2026,” ucapnya.
Adapun 5 OPD yang telah menandatangani DPA ke PPKD/TAPD tahun 2026, diantaranya Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga, Badan Keuangan Daerah, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Dinas Perikanan.
Laporan: Jarman






















Tinggalkan Balasan