KONAWE KEPULAUAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari akan mengadakan penjualan Inventaris milik daerah Pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pelaksanaan lelang aset daerah dimulai pada Jum’at (27/10/2023) nanti pukul 09.00 sampai 10.00 WITA. Penetapan pemenang lelang sampai batas akhir penawaran akan diumumkan.
Lelang ini dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Surat Elektronik (e-Auction Closed Bidding) yang diakses melalui alamat domain https://www.lelang.go.id.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, S.P., M.P.W mengatakan Aset Daerah yang akan dilelang tahun ini ada 3 (tiga) unit Kendaraan dinas roda empat dan bongkaran Bangunan yang sudah dibongkar pada Kantor Badan Keuangan Daerah Konkep.
“Aset daerah yang akan lelang itu ada 3 Unit kendaraan roda empat dan bongkaran bangunan yang masih bisa digunakan,” ungkap Mahmud.

Pengumuman Lelang Pemda Konkep
Mahmud juga menjelaskan kegiatan Lelang ini merujuk pada Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
“Tujuan dari lelang ini yakni untuk penatausahaan barang daerah karena tentu barang-barang ini sudah tidak bisa digunakan lagi. Ketika kita perbaiki itu lebih besar biaya perbaikannya dibandingkan biaya saat digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Mahmud mengatakan, lelang aset daerah ini merupakan lelang pertama di Pemda Konkep ini. Ketika aset daerah yang dilelang tersebut sudah terjual maka akan dimasukkan ke Kas Daerah.
Untuk Lebih terperinci aset yang dilelang yakni :
– 1 (satu) unit Kendaraan roda empat Merk/Type: Chevrolet Spin 1.5 LS/MT, tahun pembuatan: 2015, isi Silinder: 1458 cc, Warna : Abu-Abu Metalic, Bensin, Nomor Polisi: DT 1022 O BPKB: nomor L-07213556, STNK tidak ada, atas nama Bagian Pemerintah Setda. Kabupaten Konawe Kepulauan, Harga Limit Rp 9.971.000, uang Jaminan Rp 1.994.200.
– 2 (Dua) unit Kendaraan roda empat Merk/Type: Chevrolet Spin 1.5 LS/MT, tahun pembuatan: 2015, isi Silinder: 1458 cc, Warna : 1. Hitam Metalic, 2 Abu-abu Metalic Bensin, Nomor Polisi: DT 1021 O BPKB ada, STNK tidak ada, atas nama Bagian Pemerintah Setda. Kabupaten Konawe Kepulauan, Harga Limit Rp 7.070.000 – uang Jaminan Rp 1.414.000 Scrab/Besi tua (Satu Paket).
– Bongkar bangunan yang sudah dibongkar kantor BKD Konkep yang terdiri dari Kayu ukuran 7×15 sebanyak 120 batang, Pintu sebanyak 2 buah, Terali Besi sebanyak 3 buah, Seng sebanyak 150 lembar, Besi sebanyak 20 Kg, atas nama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Harga Limit Rp 1.111.000 – uang jaminan Rp 2222.00 (Satu Paket).

Salah Satu Aset yang Dilelang Yakni Bongkar Bangunan yang Masih Bisa Digunakan
Adapun mekanismenya sebagai berikut:
1. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang yang disetorkan ke nomor Virtual Account VA masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan di kirim masing-masing ke alamat domain di setiap peserta lelang. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal Jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Kendari selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan yang menjadi beban peserta lelang.
2. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 20% dari harga lelang selambat-lambatnya 5 (Lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan pemenang lelang dan jika tidak melunasi maka pembeli akan Wanprestasi dari uang jaminan jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.
3. Objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya.
4. Segala biaya akibat pelaksanaan lelang ini (antara lain : biaya pengangkutan, biaya pengamanan, biaya balik nama dan lain-lain) menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
5. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti, dan apabila suatu hari terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada pejabat lelang KPKNL Kendari maupun kepada Sekda Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
6. Untuk lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kab. Konawe Kepulauan, Alamat : Jl Poros Langara – Lampeapi, CP. Muhammad Jamal, S.Sos (085395597388), Alim Bachri Subiati, S.Ip (082260354809) atau dapat menghubungi bapak A. Faisal Sayuti KPKNL Kendari telp (082325670918).
Laporan : Jarman

























Tinggalkan Balasan