Mulai Didistribusikan, Konkep ‘Keciprat’ Jatah 171 Ton Pupuk Subsidi Tahun ini

Keterangan Gambar : Dinas Pertanian Konkep Saat Mendistribusikan Pupuk NPK dan Urea

KONAWE KEPULAUAN – pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani melalui penyaluran pupuk subsidi.

Salah satu tujuan dari program tersebut adalah untuk meringankan beban petani dan meningkatkan produksi dan produktivitas petani.

Sehingga Pemerintah Pusat mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kuota pupuk bersubsidi di Konkep tahun 2025 ini mencapai 171 ton terbagi atas 75 ton pupuk urea dan 96 ton pupuk NPK, akan didistribusikan ke sejumlah kecamatan se Konkep.

Hal itu yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Konkep, Najamudin melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Penyuluhan Siti Fatimah, S.Kom., MM. Kata dia, untuk tahun 2025 pihaknya mengusulkan pupuk Urea sebanyak 98 ton dan pupuk NPK 196 ton.

“Kami usulkan untuk tahun 2025 itu pupuk Urea 98 ton dan pupuk NPK ada 196 ton tetapi realisasi setelah diverifikasi oleh pusat realisasinya itu, pupuk urea 75 ton dan pupuk NPK 96 ton,” ucap Siti Fatimah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (10/2/2025).

Siti Fatimah mengatakan, saat ini pihaknya baru mulai menyalurkan pupuk subsidi tersebut di masing-masing kecamatan sesuai daftar penerima, terkecuali di Kecamatan Wawonii Barat.

“Hari ini baru kami salurkan pupuk subsidi itu di Kecamatan Wawonii Selatan, rencana besok kami akan salurkan untuk Kecamatan Wawonii Tenggara. Untuk Kecamatan Wawonii Barat kuotanya belum ada tahun ini, karena tidak ada usulan,” terangnya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, lebih lanjut Siti Fatimah menjelaskan, melalui pengusulan berdasarkan by NIK yang terdaftar di Capil dan dapat disinkronkan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Petani mengusulkan kantor, untuk kebutuhan setelah itu dikasih RDKK, kalau datanya sinkron antara Capil dengan RDKK itu bisa terinput namanya,” ucapnya.

Siti Fatimah juga mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Urea ke petani Rp.112.500/50 Kg dan pupuk NPK Rp.115.000/50 Kg. Namun itu belum termasuk biaya distribusi.

Berikut data pupuk subsidi masing-masing kecamatan untuk Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025.

  1. Wawonii Utara: 45,12 Ton Urea dan 56,5 Ton NPK.
  2. Wawonii Timur Laut: 10,25 Ton Urea dan 12,5 Ton NPK
  3. Wawonii Timur: 0,5 Ton Urea dan 0,7 Ton NPK
  4. Wawonii Tenggara: 10,1 Ton Urea dan 12,37 Ton NPK
  5. Wawonii Selatan: 6,12 Ton Urea dan 8,32 Ton NPK
  6. Wawonii Tengah: 2.9 Ton Urea dan 5,6 Ton NPK

Laporan : Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *