
KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep menghadirkan program Pojok Pajak yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 17 sampai 21 Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK serta Badan Usaha yang ada di Konkep terhadap pelaporan SPT tahunan berkaitan dengan pajak.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Konkep, Mahmud, SP., M.PW melalui Kepala Bidang Pendapatan BKD Konkep, Cecelia Astrid Fatia, SH. Kata dia, program Pojok Pajak sudah berlangsung dari tahun 2022 hingga saat ini.
“Program Pojok Pajak sudah berlangsung dari tahun 2022 sampai sekarang. Jadi kami selalu mengundang pihak KKP Pratama Kendari untuk permintaan bantuan pendampingan tata cara pelaporan SPT tahunan,” kata Cecelia Astrid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025).

Kepala Bidang Pendapatan BKD Konkep, Cecelia Astrid Fatia, SH.
Cecelia mengungkapkan, dengan adanya kegiatan pojok pajak ini bukan hanya mempermudah ASN, PPPK, Polri tapi semua masyarakat Kabupaten Konkep yg memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga Badan Usaha saha seperti Hotel, Warung, Toko, Apotik dan sejenisnya.
“Syarat yang harus dibawa berupa fotokopy A2 (bukti potong pajak) dari bendahara, fotokopi NPWP. Bagi yang lupa dengan no efin maupun passwordnya harus menyertakan Kartu Keluarga dan Email yang aktif.” terangnya.
Lebih lanjut Cecelia mengatakan, pelaporan SPT tahunan untuk Orang atau Pribadi batas tanggal 31 Maret 2025. Sedangkan untuk Badan Usaha batas tanggal 30 April 2025.
Cecelia berharap, program Pojok Pajak ini akan mempermudah ASN atau Badan Usaha untuk melaporkan SPT Tahunan agar bisa tertib dalam pelaporan SPT tahunannya.
“Semoga adanya KPP Pratama Kendari melakukan pendampingan agar masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan tidak repot-repot lagi mau ke Kendari untuk melaporkan SPT tahunannya,” harapnya.
Laporan: Jarman Alkindi




Tinggalkan Balasan