Menteri ATR Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Keterangan Gambar : Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Saat Melakukan Pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Foto: IST)

PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Nusron Wahid menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.

“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” kata Menteri Nusron usai pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/4/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia. Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegasnya.

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.

“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *