Kopdes Merah Putih Resmi Terbentuk di Mosolo, Kades: Mari Dukung dan Kawal Bersama

Keterangan Gambar : Foto Bersama Pengurus Kopdes Merah Putih Mosolo Bersama Pemerintah Desa, BPD, PLD, dan Pihak Polsek

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Pusat saat ini terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se Indonesia.

Hal tersebut juga dilakukan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Setelah Desa Laywo Jaya Kecamatan Wawonii Timur membentuk Kopdes Merah putih ini pada 22 April 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep terus menggenjot pembentukan Kopdes di seluruh desa dan kelurahan se Konkep.

Tepatnya pada Kamis (22/5/2025), Pemerintah Desa Mosolo juga menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam agenda pembentukan Kopdes Merah Putih. Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Pelaksana Kepala Desa Mosolo, Ketua BPD Mosolo, Pendamping Lokal Desa, dan Pihak Polsek.

Dalam sambutannya, Pelaksana Kepala Desa Mosolo, Hadrawing, S.Si mengungkapkan, Kopdes Merah Putih ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberi penguatan aspek perekonomian di desa.

“Tentunya tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di desa,” ujar Hadrawing.

Olehnya itu, Hadrawing mengajak agar seluruh warga desa mendukung penuh pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini. Karena pembentukan koperasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

“Kami berharap agar koperasi desa yang baru saja dibentuk ini mari kita dukung dan kawal bersama. Semoga melalui ini, perekonomian des akita semakin meningkat, dan mengurangi angka kemiskinan,” harapnya.

Dari hasil Musdessus tersebut, disepakati 5 nama yang menjadi pengurus Kopdes Merah Putih Desa Mosolo. Mereka diantaranya Edorman, La Udia, Ekawati, Andi Fitriani, dan Inirwan. Sedangkan dewan pengawas diantaranya Hadrawing (Kepala Desa) selaku ex-officio Pengawas, Jubirman, dan Hayudin Matau.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan  akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah.

“Koperasi ini bukan dikasih uang, dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan,” kata Zulhas dalam konferensi persnya.

Zulhas menjelaskan bahwa pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *