JAKARTA – Meski Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah membolehkan dan meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan, namun pernyataannya terus menuai kritikan.
Salah satunya kritikan datang dari pengurus Kohati PB HMI. Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista menyebutkan, kebijakan BPIP No. 34 tahun 2024 yang menanggalkan jilbab anggota paskibraka pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (13/08/2024) lalu telah mencederai nilai-nilai Pancasila.
“Negara ini menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia, kenapa BPIP justru mencederai hal tersebut?,” kata Sri Meisista dalam keterangan persnya, Jumat (16/8/2024).
Menurut Sri Meisista, kebijakan Kepala BPIP ini tentu sangat membuat gaduh rakyat Indonesia. Apalagi mengingat BPIP yang seharusnya paham akan nilai-nilai pancasila justru dinilai tidak pancasilais.
Sri Meisista mengatakan, kejadian tersebut, tentu sangat mencederai hati rakyat Indonesia. Dia pun menyebutkan BPIP dianggap tidak mampu mengurusi hal-hal yang seharusnya tidak perlu ada pemaksaan di dalamnya terlebih menyangkut Pancasila itu sendiri.
Meski Kepala BPIP sudah meminta maaf dan mengizinkan Paskibraka Putri untuk mengenakan jilbab dalan pelaksanaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pihaknya tidak ingin hanya permintaan maaf. Namun perlu adanya penelusuran lebih jauh kenapa hal ini bisa terjadi.
“Ini menandakan bahwa gagalnya Kepala BPIP dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila,” ucap dia
Sebab itu, kata dia, Kohati PB HMI menuntut kepada pemerintah untuk segera memberhentikan Yudian Wahyudi selaku kepala BPIP.
“Dan apabila Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 34 Tahun 2024 tidak direvisi, kami menuntut BPIB dibubarkan karena dinilai tidak berjalan sesuai Ideologi negara Indonesia yaitu pancasila,” tegasnya.
Laporan: Redaksi

























Tinggalkan Balasan