Kantor Pertanahan Kolaka Utara Berhasil Tuntaskan 100 Persen Target PTSL 2025

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H Foto Bersama Jajaran Usai Penyerahan Dokumen Hasil PTSL 2025

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah berhasil menuntaskan target 100 persen program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara selaku Ketua Panitia Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Muhtar Idrus, S.H pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara itu bersama anggota melaksanakan serah terima dokumen hasil pekerjaan PTSL tahun anggaran 2025 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H.

Penyerahan dokumen hasil pekerjaan PTSL tahun 2025 ini ikut disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Arbi Anto Gatot, S.E, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hermin Setiyowati, S.H, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rachmat Abdiansyah, S.H.

Dalam laporannya yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Kolaka Utara tersebut dikatakan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara telah mencapai target 100 persen untuk program PTSL tahun 2025 per tanggal 20 Maret 2025.

Adapun jumlah Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025 yang berhasil dituntaskan yakni sebanyak 350 bidang yang tersebar di berbagai desa binaan di Kecamatan Kodeoha, Lasusua dan Ngapa.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *