Kantah Kolut Turun Lapangan Dampingi Kejari Cek Barang Rampasan Negara Hasil Penambangan

Keterangan Gambar : Tim Kantor Pertanahan Kolut Bersama Kejari Saat Turun Lapangan Cek Barang Rampasan Negara Hasil Penambangan Tumpukan Ore Nikel (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) turun lapangan mendampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua, Selasa (17/6/2025).

Turun lapangannya Kantah Kolut ini sehubungan dengan terbitnya surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara mengenai pengecekan barang rampasan negara untuk objek penilaian berupa hasil penambangan tumpukan ore nikel. Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara mengeluarkan surat tugas yang dipandang perlu untuk pengecekan tersebut.

Sebanyak lima pejabat dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Okky Aditia Nur Pratama, ST, M.Eng, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rachmat Abdiansyah, SH, beserta Reva Yuda Saifudin, AP, Eka Rusti Ningsih, SH, Ali Yusuf Suali, S.Hut, dan Hamsah, ST, mendampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Rijal Saputra, SH, beserta staf untuk melakukan pencarian titik koordinat barang rampasan.

“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk menemani turun lapang bersama pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan meminta bantuan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara agar menentukan titik lokasinya.” ujar salah satu pegawai, Reva Yuda Saifudin, A.P.

Adapun kegiatan pengecekan barang rampasan dengan terpidana berjumlah lebih dari tiga orang ini diketahui berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WITA di Desa/Kelurahan Sulaho, Kecamatan Lasusua.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *