KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelar Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda Rencana Pembangunan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Jumat (05/12/2025).
Kegiatan yang bertempat di Kantor Bappeda Kolaka Utara ini dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Dinas PUPR, BPBD, dan masih banyak lainnya.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara tidak absen dalam mengutus perwakilannya melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andarias Leping, S.SiT.
Adapun kegiatan seminar masih mengacu pada beberapa poin tujuan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, yaitu mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan, mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, serta mewujudkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang berwawasan lingkungan.
Pembangunan dan pengembangan lingkungan hunian direncanakan akan meliputi sebanyak lima belas desa dengan luasan perencanaan berskala besar.
Selanjutnya, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andarias Leping diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya yang berkenaan pada salah satu bagian detail draft rancangan.
Andarias Leping membahas terkait perwujudan intensitas pemanfaatan ruang dan tata bangunan yang harus mengacu pada rencana rincian tata ruang dengan mengikuti perkembangan pola struktur ruang terkini dan tahapan pembaruan/revisi dari Perda RTRW Kolaka Utara.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan